Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Kementerian Bakal Kumpul Bahas Nasib Penjual Baju Bekas Impor

Ikhsan Permana , Jurnalis-Senin, 13 November 2023 |19:16 WIB
3 Kementerian Bakal Kumpul Bahas Nasib Penjual Baju Bekas Impor
Baju bekas impor (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tiga kementerian bakal kumpul untuk membahas penjualan baju bekas di platform media sosial Instagram.

Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Hanung Harimba Rachman menilai, penjualan baju bekas impor merupakan tindakan yang dilarang oleh negara, namun pihaknya tidak bisa melakukan penindakan hukum, sehingga ia akan berkoordinasi dengan kementerian yang berwenang untuk melakukan penindakan.

"Nanti kita undang, kita minta kementerian yang punya kewenangan untuk melakukan tindakan itu melakukan tindakan sesuai ketentuan," kata Hanung saat ditemui di kantor KemenkopUKM, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Dia menjelaskan, dua kementerian yang akan diundang adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

"Nggak cuma Kemendag sebenarnya, ada Kominfo, karena yang berhak menutup (platform) itu kan Kominfo," ujarnya.

Dia berharap pertemuan tersebut segera terjadi dalam waktu dekat. Saat ditanya apakah pertemuan tersebut akan direalisasikan pada bulan November, ia belum bisa memastikan.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa ngobrol. Mudah-mudahan bisa kita diskusikan secepat mungkinlah," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan banyak akun penjual pakaian bekas di Instagram.

Teten menilai bahwa penjualan produk-produk ilegal bisa memberikan dampak buruk terhadap keberlangsungan UMKM di Tanah Air, sebab barang ilegal ini masuk ke pasar domestik tidak melalui perizinan serta tidak terikat regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, sedangkan para pelaku UMKM ini perlu bahkan wajib untuk mengikuti aturan yang ada.

Hal tersebut yang menyebabkan ongkos produksi hingga penjualan produk UMKM ini punya harga yang lebih besar ketimbang barang impor yang masuk dan langsung dijual di pasar.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement