Lebih lanjut, Arifin menjelaskan kalau pajak karbon yang rencananya akan ditetapkan pada 2026 itu dapat memberikan potensi atau dampak positif kepada Indonesia.
BACA JUGA:
"Ya kita bisa dikenakan pajak karbon barang-barang kita, dan kita juga bisa ngenain orang lain pajak karbon. Dan kita juga bisa dikenakan pajak karbon," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)