Lebih lanjut, Arifin menjelaskan kalau pajak karbon yang rencananya akan ditetapkan pada 2026 itu dapat memberikan potensi atau dampak positif kepada Indonesia.
BACA JUGA:
"Ya kita bisa dikenakan pajak karbon barang-barang kita, dan kita juga bisa ngenain orang lain pajak karbon. Dan kita juga bisa dikenakan pajak karbon," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.