JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan bahwa penerapan pajak karbon antar negara harus segera dilakukan.
Hal itu mengingat carbon border adjustment mechanism (CBAM) oleh Uni Eropa pada 2026 mendatang diterapkan.
BACA JUGA:
"Kami ingin mengingatkan kembali bahwa mekanisme cross border karbon akan efektif pada tahun 2026. Jadi ini harus bisa diantisipasi bagaimana pajak karbon cross border itu dilakukan kalo kita ga siap," katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (20/11/2023).
Arifin menyebut dengan diterapkannya cross border carbon mechanism itu maka semua produk baik dari luar dan dalam negeri akan dikenakan pajak karbon.
BACA JUGA:
"Jangan sampai produk-produk industri kita terbebani oleh pajak karbon sehingga kita tidak kompetitif jadi mahal, dan ini akan memberikan tekanan terhadap industri di dalam negeri," tegasnya.