Apalagi Willy membagikan mi dan telur tersebut ke piringnya, kemudian sang istri, dan ketiga anaknya. Ia juga sempat bergurau dengan tidak memberi anak bungsunya telur dadar yang ia masak.
Sebelumnya, seorang wanita bernama Qory warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor dilaporkan pergi dari rumah oleh suaminya. Wanita berusia 37 tahun itu pergi dalam kondisi mengandung 6 bulan.
Sang suami Willy, menceritakan peristiwa itu terjadi pada Senin 13 November 2023. Sebelum pergi, sang istri yang diketahui berprofesi sebagai dokter itu sempat terlibat pertengkaran dengan suaminya.
Dengan berjalan kaki dari rumahnya, dokter yang sedang hamil 6 bulan itu mendatangi rumah singgah Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Sudah aman di rumah tampung P2TP2A. Yang bersangkutan sendiri yang meminta perlindungan" kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.
Menurutnya Qory Ulfiyah Ramayanti mendatangi Mapolres Bogor didampingi anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.
Sementara itu, kasus Dokter Qory yang dianiaya ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Dokter Qory juga telah membuat laporan polisi terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang telah dialaminya.
"Sekarang lagi diambil keterangan, kebetulan sama PPA. Rencananya kita buatkan laporan polisi. Ibunya yang bersangkutan juga berkenan untuk buat laporan polisi. Kita sudah arahkan, laporan polisinya sudah terbit, tinggal nanti tindak lanjutnya. Setelah itu kita bawa visum dulu. (Laporan) KDRT," tutupnya.
(Rina Anggraeni)