Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa UMK Tangerang Selatan 2024?

Candra Gunawan Nurhakim , Jurnalis-Selasa, 21 November 2023 |13:50 WIB
Berapa UMK Tangerang Selatan 2024?
Berapa UMK Tangerang Selatan 2024. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Berapa besaran UMK Tangerang Selatan 2024? Di mana Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah standar upah minimum pekerja yang berlaku pada lingkup kabupaten/kota.

Penentuan UMK ditetapkan setelah penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) berlangsung. Umumnya, nilai UMK lebih tinggi jika dibandingkan dengan UMP yang telah ditetapkan. Meskipun UMK ini ditetapkan oleh gubernur namun, pengajuan standar upah minimum dilakukan oleh bupati atau wali kota.

Pemerintah telah mengeluarkan kepastian yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Kepastian kenaikan upah minimum diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).

Lalu berapakah besaran UMK Selatan 2024? simak artikel ini.

Dirangkum dari beberapa sumber informasi pada, Selasa (21/11/2023) Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tangerang Selatan 2024 hingga saat ini belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Akan tetapi UMP Banten 2024 termasuk dengan UMK Tangerang Selatan 2024 diperkirakan akan ikut naik.

Penetapan UMP 2024 paling lambat akan dilakukan pada hari ini, Selasa 21 November 2023, sementara penetapan UMK 2024 diberi batas waktu hingga 30 November 2023.

Mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.318-Huk/2022, UMP Banten tahun 2023 yakni sebesar Rp2.661.280. Lalu UMK Tangerang Selatan 2023 mencapai sebesar Rp4.551.451.

Sementara itu, beberapa provinsi juga telah mengumumkan penetapan kenaikan UMP 2024 seperti UMP Sumatera Utara ditetapkan senilai Rp2.809.915 naik 3,67% dibandingkan tahun sebelumnya. UMP Sumatera Barat naik menjadi Rp2,81 juta per bulan dari awalnya Rp2,74 juta pada 2023 berdasarkan SK Gubernur Nomor : 562-768-2023 tertanggal 20 November 2023.

Lalu UMP Jawa Timur naik sebesar 6,13% atau sebesar Rp125.000. Artinya, UMP Jatim 2024 menjadi Rp2.165.244 yang tahun sebelumnya sebesar Rp2.040.244. Selanjutnya UMP Sulawesi Tengah naik sebesar 5,28% atau Rp137.152. Sehingga, upah minimun di Sulteng untuk tahun 2024 mencapai Rp2.736.698 dari upah minimum tahun lalu sebesar Rp2.599.546.

Demikian sejumlah informasi mengenai besaran UMK Tangerang Selatan 2024, semoga informasi ini bermanfaat.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement