Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengulik Gaji Pengawas TPS 2024, Ini Rinciannya

Dzakwan Agung Mugits , Jurnalis-Rabu, 22 November 2023 |08:02 WIB
Mengulik Gaji Pengawas TPS 2024, Ini Rinciannya
Gaji Pengawas TPS 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mengulik gaji pengawas TPS 2024, kira-kira berapa besar nilainya?

Pengawas TPS atau Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) merupakan Petugas Pengawas Pemilihan yang diangkat oleh Panwas Kecamatan dan bertugas antara lain mengawasi pelaksanaan dari pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebagai informasi, Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu mulai direkrut per tanggal 2 Januari 2023 berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor: 5/KP.01/K1/01/1023, perihal pedoman proses pelaksanaan perekrutan dan pembentukan Panita Pengawas Pemilu atau Panwaslu Desa atau Kelurahan pada Pemilu serentak 2024.

Berdasarkan catatan Okezone, Panitia Pengawas Pemilu Desa atau Panwaslu 2024 di Indonesia dibentuk dari masyarakat setempat yang dianggap memiliki kualifikasi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang harus ditangani sebagai panitia pengawas pemilu desa.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement