Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemnaker: 4 Provinsi Belum Umumkan Kenaikan UMP 2024

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 22 November 2023 |20:40 WIB
Kemnaker: 4 Provinsi Belum Umumkan Kenaikan UMP 2024
Kemnaker soal UMP 2024 (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

11. DKI Jakarta naik 3,3% menjadi Rp5.067.381

12. Jawa Barat naik 3,75% menjadi Rp2.057.495,17

13. Jawa Tengah naik 4,02% menjadi Rp2.036.947

14. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) naik 7,27% menjadi Rp2.125.897

15. Jawa Timur naik 6,13 menjadi Rp2.165.244,30

16. Banten naik 2,50% menjadi Rp2.727.812

17. Bali naik 3,68% menjadi Rp2.713.672

18. Nusa Tenggara Barat naik 3,06% menjadi Rp2.444.067

19. Nusa Tenggara Timue naik 2,96% menjadi Rp2.186.826

20. Kalimantan Barat naik 3,6% menjadi Rp2.702.616

21. Kalimantan Selatan naik 4,22% menjadi Rp3.282.812

22. Kalimantan Timur naik 6,20% menjadi Rp3.360.858

23. Kalimantan Utara naik 3,38% menjadi Rp3.361.653

24. Sulawesi Utara naik 1,67% menjadi Rp3.545.000

25. Sulawesi Tengah naik 5,28% menjadi Rp2.736.698

26. Sulawesi Selatan naik 1,45% menjadi Rp3.434.298

27. Sulawesi Tenggara naik 4,6% menjadi Rp2.885.964

28. Gorontalo naik 1,19% menjadi Rp3.025.100

29. Sulawesi Barat naik 1,50% menjadi Rp2.914.958

30. Maluku Utara naik 7,5% menjadi Rp3.200.000

31. Maluku menunggu diumumkan gubernur untuk besarannya

32. Papua naik 4,14 menjadi Rp4.024.270

33. Papua Barat naik 3,38% menjadi Rp3.393.000

34. Papua Tengah naik 4,13% mejadi Rp4.024.270

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement