Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sindir Gaji PNS, Buruh: Masa yang Bayar Pajak Gajinya Lebih Rendah

Dzakwan Agung Mugits , Jurnalis-Kamis, 23 November 2023 |09:20 WIB
Sindir Gaji PNS, Buruh: Masa yang Bayar Pajak Gajinya Lebih Rendah
Buruh tolak kenaikan UMP DKI Jakarta (Foto: Freepik)
A
A
A

“Masa orang yang bayar pajak kok gajinya lebih rendah, dari orang yang dibayar gajinya dari pajak,” ujarnya.

Sebagai informasi, gaji atau upah PNS berasal dari Anggaran Belanja Negara (APBN). Lalu, pendapatan negara untuk membayar gaji PNS salah satunya berasal dari sebuah pajak.

Adapun hal tersebut, maka imbas dari tidak sesuainya kenaikan UMP itu para buruh bakal melakukan mogok nasional secara massal di sejumlah daerah yang diselenggarakan di antara tanggal 30 November sampai dengan 13 Desember, dengan melibatkan 5 juta buruh di 100 ribu lebih perusahaan akan berhenti operasi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement