Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Buruh Tolak Kenaikan UMP hingga Aksi Mogok Massal yang Segera Dilakukan

Chindya Citra Agustina , Jurnalis-Minggu, 26 November 2023 |05:20 WIB
6 Fakta Buruh Tolak Kenaikan UMP hingga Aksi Mogok Massal yang Segera Dilakukan
UMP 2024 naik. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Akhir November di setiap tahunnya menjadi momentum yang ditunggu bagi para buruh. Pasalnya, pemerintah pada setiap daerah akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP).

UMP buruh ditetapkan menyesuaikan formulasi yang sebagaimana tercatat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan dan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Meski pada setiap tahunnya mendapatkan kenaikan upah, kalangan buruh akan terus memperjuangkan penghasilan untuk bisa naik sebesar 15%.

Adapun, Okezone telah merangkum 3 fakta menarik mengenai buruh tolak kenaikan UMP hingga aksi mogok massal yang segera dilakukan, Minggu (26/11/2023).

1. Aksi Mogok Massal 5 Juta Buruh dari 100 Ribu Perusahaan

Telah direncanakan buruh akan melakukan mogok nasional secara massal di sejumlah daerah yang diselenggarakan di antara tanggal 30 November sampai dengan 13 Desember, dengan melibatkan 5 juta buruh di 100 ribu lebih perusahaan akan berhenti operasi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement