JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional sebesar 116,73 pada November 2023 atau naik 0,82% dibanding NTP bulan sebelumnya.
"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,42% lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks," ujar Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud dalam Rilis BPS di Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Adapun Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,59 persen. Pada November 2023, NTP Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan tertinggi (2,04 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
"Sebaliknya, NTP Provinsi DKI Jakarta mengalami penurunan terbesar (1,48 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya," sambung Edy.
Dia juga mencatat bahwa pada November 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,80 persen yang utamanya disebabkan oleh kenaikan indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional November 2023 sebesar 118,30 atau naik 1,30 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," pungkas Edy.
Sebagai informasi, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
(Feby Novalius)