Berikut beberapa fasilitas yang akan ditawarkan BPJS kelas 3 dirangkum Okezone:
1. Konsultasi dokter.
2. Pemeriksaan penunjang, seperti laboratorium, radiologi (rontgen), dan lainnya.
3. Obat Formularium Nasional (Fornas) maupun obat bukan Fornas.
4. Bahan dan alat medis habis pakai.
5. Akomodasi atau kamar perawatan.
6. Biaya lainnya yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan pasien.
Baca Selengkapnya: Berapa Limit BPJS Kelas 3? Simak di Sini
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.