Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kok Bisa Kontrak Proyek Sudah Diteken tapi Lahan Belum Dibebaskan?

Mieke Dearni Br Tarigan , Jurnalis-Kamis, 14 Desember 2023 |04:38 WIB
<i>Kok</i> Bisa Kontrak Proyek Sudah Diteken tapi Lahan Belum Dibebaskan?
BPK Ungkap Temuan Proyek KPBU. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

Pembengkakan biaya dalam proses investasi KPBU dapat berdampak pada pengembalian investasi yang lebih tinggi kepada badan usaha, karena biaya awal yang dikeluarkan juga menjadi mahal.

"Ini adalah permasalahan yang menurut kami perlu mendapat perhatian lebih lanjut, yaitu penentuan tarif yang digunakan dalam proses lelang yang tidak didukung oleh analisis perhitungan kemampuan pembayaran pengguna. Dalam hal ini, pihak pemerintah tidak melakukan analisis yang mendalam, tetapi hanya mengandalkan informasi yang disampaikan oleh pihak pelaksana yang akan melaksanakan proyek," pungkasnya.

Baca Selengkapnya: BPK Ungkap Masalah Proyek KPBU, Pengadaan Tanah Belum Rampung Kontrak Sudah Diteken

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement