JAKARTA – Apakah uang yang sudah ditransfer ke penipu bisa kembali menarik untuk diketahui. Penipuan online semakin marak terjadi seiring menjamurnya platform pinjaman online. Penipuan online terjadi dalam berbagai modus, seperti jual beli online, arisan online, hingga investasi online.
Kini semakin banyak cara orang untuk menipu Masyarakat lain untuk mendapatkan keuntungan diri sendiri. Penipu bisa memanipulasi emosi korban agar mau menyerahkan uang melalui transfer.
Lalu apakah uang yang sudah ditransfer ke penipu bisa Kembali? Dikutip dari beberapa sumber, berikut penjelasannya, Kamis (14/12/2023).
Kebanyakan korban hanya pasrah dan merelakan uang tersebut dibawa pelaku penipuan. Berikut ada beberapa cara yang dilakukan agar uang Kembali, yakni:
1. Kumpulkan semua informasi dan bukti
Ketika telah menjadi korban penipuan online, sebaiknya kumpulkan semua bukti dan informasi tentang pelaku. Catat data pelaku mulai dari nama, Alamat, nomor HP, foto (jika ada), termasuk toko jualannya (jika jual beli online).
2. Laporkan ke situs korban penipuan online
Ada beberapa situs yang telah ada bagi korban kasus penipuan. Situs ini gratis dan dapat diakses dari Hp ataupun pc. Situs tersebut adalah CekRekening.id, Lapor.go.id, dan Kredibel.co.id. Situs ini memiliki fungsi pelaporan penipuan dan juga sebagai portal penghubung database rekening bank yang pemiliknya diduga telah menjadi penipuan online.