Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS, Pensiunan, TNI dan Polri Dipastikan Naik Mulai 1 Januari 2024

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Rabu, 03 Januari 2024 |03:08 WIB
Gaji PNS, Pensiunan, TNI dan Polri Dipastikan Naik Mulai 1 Januari 2024
Gaji PNS Naik di Januari 2024. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) naik pada 2024. Hal tersebut meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, dan juga pensiunan.

Sri menjelaskan, kenaikan gaji ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang diproses. Dia menegaskan bahwa hal tersebut pasti akan dibayarkan dan dimulai pada 1 Januari 2024.

"ASN, TNI, Polri dan Pensiunan disampaikan bapak presiden, nanti kita sampaikan begitu RPP sudah selesai, artinya tidak dikurangi, mulainya 1 Januari," kata Sri.

Selain itu, Sri Mulyani juga menjelaskan, meskipun PP yang dimaksud baru terbit pada 1 Januari dan masih belum terealisasi, dia meyakinkan bahwa rencana kenaikan gaji tersebut tidak akan hilang.

Sri menambahkan bahwa gaji yang sudah dijanjikan akan tetap diberikan secepatnya.

"Insya allah, secepatnya. Kalau lewat dari 1 Januari haknya tetap dibayarkan untuk 1 Januari, kan 12 bulan gitu ya," ujarnya.

Berdasarkan catatan Okezone, rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) hingga pensiunan tersebut pernah disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pidato RUU APBN pada 16 Agustus 2023.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement