Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Pajak Tembus Rp1.869,2 Triliun, 108,8% dari Target APBN 2023

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 02 Januari 2024 |15:24 WIB
Penerimaan Pajak Tembus Rp1.869,2 Triliun, 108,8% dari Target APBN 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani bicara soal Penerimaan Pajak 2023 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak mencapai Rp1.869,2 triliun hingga akhir 2023. Angka tersebut melampaui target APBN yakni sebesar 108,8% dari Rp1.718,03 triliun.

"Kita lihat bagaimana pendapatan negara yang drop ke Rp1.647 triliun (2020), pajak hanya Rp1.072 triliun, 2022 lalu Rp1.716 triliun dan tahun ini kita tutup dengan Rp1.869,2 triliun," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Adapun penerimaan pajak sempat turun ke Rp1.072 triliun kemudian merambat naik Rp1.869,2 triliun. Kenaikan dari 2019 ke 2023 ini merupakan peningkatan yang tidak mudah dipertahankan.

Karena 2021-2022 itu naiknya sangat tinggi diatas 30%, jadi kalau tahun ini bisa tumbuh 8,9% untuk penerimaan pajak ini adalah sebuah upaya yang luar biasa dari temen-temen pajak meski harus memperbaiki terus tapi ini effort yang luar biasa," ungkapnya.

Sepanjang tahun 2023 penerimaan pajak mencapai Rp1.869,2 triliun atau 108,8% dari target APBN 2023 dan 102,8% dari Perpres 75/2023. Angka tersebut tumbuh 8,9% secara tahunan (yoy).

“Ini diatas target APBN awal, target APBN waktu itu sudah direvisi keatas di Perpres 75/2023 masih tembus juga,” katanya.

Adapun penerimaan perpajak, berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp993,0 triliun, naik 7,9% atau mencapai 101,5% dari target APBN, PPN dan PPnBM sebesar Rp764,3 triliun atau naik 11,2% atau 104,6% dari target APBN.

Kemudian, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp43,1 triliun, naik 39,2% atau 114,4% dari target APBN dan PPh Migas sebesar Rp68,8 triliun, turun -11,6% atau 96% dari target APBN.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, mayoritas jenis pajak tumbuh secara positif. Secara rinci, PPh 21 tumbuh 15,5%, PPh OP tumbuh 6% dan PPh Badan tumbuh 20,3%, PPh 26 tumbuh 15,7%, PPN DN tumbuh 22,1%.

Sedangkan, terjadi kontraksi pada PPh 22 impor sebesar -6,3%, PPh Final terkontraksi -24,6%, dan PPN Impor sebesar -5,5%

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement