Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Serahkan 2.000 Sertifikat Tanah, Jokowi: Enggak Bisa Lagi Digugat

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 02 Januari 2024 |16:20 WIB
Serahkan 2.000 Sertifikat Tanah, Jokowi: Enggak Bisa Lagi Digugat
Presiden Jokowi serahkan sertifikat tanah (Foto: Setkab)
A
A
A

Di samping itu, Jokowi mendorong apabila akan dipergunakan sebagai jaminan di bank, pinjaman yang didapatkan bisa dipergunakan sebagai modal usaha maupun modal kerja. Kepala Negara juga meminta agar masyarakat menghindari pembelian barang mewah dengan menggunakan pinjaman tersebut.

“Niku duite bank sanes arta panjenengan (Itu uangnya bank, bukan uang Bapak/Ibu). Kalau sudah lunas dapat untung ditabung-tabung silakan mau beli mobil silakan. Titipan saya hanya itu,” imbuhnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement