Sebelumnya, Badan Otorita mengeluarkan daftar baru anggota konsorsium nusantara, yang terdiri dari Agung Sedayu Group, Adaro, Sinarmas Group, Pulau Intan, Salim Group, Astra Group, Mulia Group, Kawan Lama, Barito Pacific dan Alfamart.
Daftar tersebut mengalami perubahan karena hilangnya dua perusahaan besar seperti Grup Djarum dan Wings Group yang sebelumnya tercatat. Adapun sebelumnya Konsorsium Nusantara terdiri dari Salim Group, Sinarmas, Pulauintan, Djarum Group, Wings Group, Adaro, Barito Pacific, Mulia Group, hingga Astra Group.
"Komposisi konsorsium merupakan hak internal para investor. Dapat berubah dari proyek satu ke yang lainnya di IKN sesuai kebutuhan," tutup Agung.
(Dani Jumadil Akhir)