Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Pajak Kripto di RI Perlu Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Mieke Dearni Br Tarigan , Jurnalis-Jum'at, 05 Januari 2024 |18:14 WIB
Aturan Pajak Kripto di RI Perlu Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
Pajak Kripto Perlu Ditinjau Ulang, Ini Alasannya (Foto: Freepik)
A
A
A

Menurut Oscar, adanya momentum halving day bitcoin ini secara historis akan mendorong pertumbuhan aset kripto di dunia, tak terkecuali di Indonesia.

“Banyak orang yang menantikan momentum halving day ini karena harga bitcoin dan aset kripto lainnya selalu mengalami kenaikan signifikan. Maka dari itu, banyak orang yang tertarik dan berlomba-lomba untuk mulai berinvestasi aset kripto, terutama sebelum momentum halving day. Di mana hal ini dapat mendorong pertumbuhan industri kripto,” ucap Oscar.

Maka dari itu, Oscar berharap, adanya peraturan pajak ini tidak menjadi penghambat untuk mendorong pertumbuhan industri kripto di Indonesia.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement