Sementara itu, Mahrus Soleh salah satu pelaku usaha restoran mengungkap, keberatannya dengan wacana kenaikan pajak hiburan hingga 40%. Apalagi saat ini perputaran ekonomi mulai meningkat setelah pandemi Covid-19 berlangsung.
"Beliau Menparekraf-nya pasti diperjuangkan, kalau tidak sangat berat pastinya, daya beli masyarakat pun akan turun, padahal baru pulih dari pandemi," ungkap Mahrus Soleh.
Ia pribadi berharap kenaikan tak lebih dari 15%, namun jika boleh pengusaha restoran ini menyarankan agar pajak hiburan tidak dinaikkan di tahun ini sambil menunggu perekonomian stabil.
"Sekarang 15% ya naik jangan terlalu tinggi, tapi kalau bisa jangan naik dulu setahun ini. Sangat mempengaruhi nilai jual kita, karena ini pun sudah agak berat. Alhamdulillah ini mulai pulih kami berharap pemerintah bisa mengerti," tandasnya.
(Taufik Fajar)