Selain menyediakan stok, Pupuk Indonesia mendukung kebijakan Pemerintah tentang penebusan pupuk bersubsidi hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pupuk Indonesia bersama Kementerian Pertanian telah melakukan sosialisasi kepada distributor dan kios resmi terkait dengan sistem penebusan tersebut yang didukung dengan sistem digital i-Pubers.
Adapun mekanisme penebusan pupuk bersubsidi menggunakan i-Pubers sangat mudah. Petani cukup datang dengan membawa KTP. Kios nanti akan melakukan input jumlah transaksi penebusan, dan petani menandatangani bukti transaksi pada i-Pubers.
"Pada saat transaksi, KTP milik petani dan pupuk yang ditebus nanti difoto oleh kios melalui iPubers yang sudah dilengkapi dengan teknologi Geotagging. Teknologi ini bisa memberikan informasi tambahan seperti lokasi geografis, nama tempat transaksi, dan waktu transaksi," tambah Tri.
(Feby Novalius)