Selain itu, sertifikat tersebut juga bisa digunakan untuk peningkatan ekonomi karena bisa digunakan melalui bank.
"Dengan diberikan sertifikat akan mengangkat perekonomian mereka, apa lagi sebentar lagi wilayah penyangga IKN (Ibu Kota Nusantara) ini sangat positif dan benar-benar bisa melindungi masyarakat untuk melindungi aset mereka, tanah mereka," ujar Hadi.
Sebagai informasi, Kota Balikpapan telah mendaftarkan 239.986 bidang tanah atau sebesar 90,95% dari total 263.876 bidang tanah. Sementara itu, Provinsi Kalimantan Timur memiliki estimasi total 1,82 juta bidang dengan capaian tanah terdaftar sebanyak 1,48 juta bidang atau sebesar 81,3%.
"Makanya saya kejar untuk 100 persen segera menjadi kota lengkap, dan kota lengkap ini untuk pertambahan nilai ekonominya sudah Rp7,62 triliun itu penambahan nilainya dari hasil sertifikat ini untuk di agunkan, ini sangat positif untuk masyarakat," pungkas Hadi.
(Feby Novalius)