JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan salah satu indikasi penyebab terjadinya kecelakaan Kereta Api (KA) Turangga dengan KA Lokal di Cicalengka, Jawa Barat adanya pelanggaran SOP (Standar Operasional Prosedur).
"Bahwa ada satu kemungkinan, ada kesalahan teknis, pelanggaran SOP, berarti faktor manusia, dan lain lain yang sedang kita identifikasi," ujar Menhub dalam Raket Bersama Komisi V DPR RI, Kamis (18/1/2024).
Berkaitan adanya kecelakaan tersebut, Menhub mengatakan setidaknya ada 3 rencana yang disiapkan untuk meningkatkan faktor keamanan perjalanan Kereta Api kedepannya.
Pertama dalam jangka pendek, Menhub berjanji bakal melakukan reformasi dan pembaharuan terkait SOP operator kereta api. Reformasi Sumber Daya Manusia, dikatakan Menhub, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka meningkatkan faktor keselamatan para pengguna Kereta Api.
Selain itu, Kementerian Perhubungan juga bakal menuntaskan pembangunan jalur double track, utamanya pada jaringan kereta api di pulau Jawa. Sebab diketahui, saat ini baru sekitar 80% jaringan Kereta Api di Jawa yang sudah menggunakan double track.