Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Pajak Motor Bensin, Begini Kata Luhut

Meliana Tesa , Jurnalis-Senin, 22 Januari 2024 |04:30 WIB
5 Fakta Pajak Motor Bensin, Begini Kata Luhut
Menko Luhut Binsar Pandjaitan bicara soal pajak motor. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinasi Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana untuk menaikkan pajak motor bahan bakar non listrik. Menurutnya, kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan subsidi seperti LRT atau kereta cepat.

Luhut mengatakan bahwa dia ingin melihat ekuilibrium untuk membuat ekonomi tetap berjalan dengan baik, seperti waktu penanganan COVID, sehingga ekonomi bisa jalan dan penanganan polusi udara juga berjalan.

Berikut ini Okezone telah merangkum fakta-fakta mengenai pajak motor bensin, pada Senin (22/1/2024).

1. Jaga Daya Saing Indonesia

Menko Luhut menyebutkan bahwa perkembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri merupakan bagian penting dalam menjaga daya saing Indonesia sebagai hub otomotif di ASEAN.

Dia pun berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat segera mengubah kebiasaan dengan beralih dari kendaraan berjenis bahan bakar ke kendaraan battery electric vehicle (BEV) untuk lingkungan hidup yang lebih baik dan sehat untuk generasi mendatang.

2. Tanggapan Ganjar

Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi rencana Menko Luhut. Menurutnya, masalah transisi energi perlu bijak dan hitung dengan benar.

"Rasa-rasanya hari ini semua lagi berbincang bagaimana transisi energi dilakukan, kita mesti bijak betul, kita hitung betul begitu ya,"ujarnya.

3. Alasan Rencana Kenaikan Pajak Motor Bensin

Menko Luhut menerapkan kebijakan tersebut, diharapkan masyarakat dapat beralih ke kendaraan listrik atau menggunakan transportasi umum. Hal ini diyakini dapat menekan polusi yang semakin memburuk di kota-kota besar Indonesia dan mengurangi kepadatan lalu lintas.

4. Masih Dikaji

Luhut mengatakan kebijakan ini akan terus dikaji karena akan bukan merupakan kebijakan yang disenangi oleh masyarakat. Untuk itu, seluruh pihak terkait akan terus melakukan pertemuan demi menemukan solusi terbaik.

“Dan juga tadi langkah-langkah lain yang sedang kita rumuskan nanti, kita akan dengarkan laporan sehingga nanti minggu berikutnya akan kami bawa ke ratas (rapat terbatas) dan kita dengar keputusan dari Bapak Presiden,” ucap Luhut.

5. Persiapan Penitipan Kendaraan

Menko Luhut menyampaikan bahwa pemerintah akan mempersiapkan infrastruktur penitipan kendaraan. Hal ini guna mengurangi penggunaan kendaraan saat menuju ke kota-kota besar dan akan beralih menggunakan transportasi umum.

“Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” ujarnya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement