Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketika Jokowi Jadi Pasien BPJS Kesehatan, Antrean Harus Dipercepat

Mieke Dearni Br Tarigan , Jurnalis-Senin, 22 Januari 2024 |12:32 WIB
Ketika Jokowi Jadi Pasien BPJS Kesehatan, Antrean Harus Dipercepat
Ketika Jokowi Jadi Pasien BPJS Kesehatan (Foto: Biro Setpres)
A
A
A

Dalam kesempatan itu, Presiden didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, beserta pejabat daerah terkait menyempatkan waktu berdialog dengan pasien untuk mengonfirmasi apakah ada pungutan liar dalam pelayanan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah.

Program pemerintah yang dicek oleh Presiden adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang kini sudah diberikan kepada sekitar 96 juta penduduk Indonesia.

Termasuk layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini dikelola BPJS Kesehatan yang sudah mencakup 267 juta peserta atau setara 95 persen lebih dari populasi penduduk Indonesia.

"Saya tanyakan tadi, apakah ada pungutan? Nggak ada, apakah ada pasien nginep-nginep di rumah sakit dibatasi juga tidak, saya kira ini bagus," katanya dilansir Antara.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement