Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Hiburan Naik Jadi 40%-75%, Bahlil: Mahal Juga Orang Tak Mau Masuk

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2024 |14:49 WIB
Pajak Hiburan Naik Jadi 40%-75%, Bahlil: Mahal Juga Orang Tak Mau Masuk
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia soal Pajak Hiburan (Foto: Okezone)
A
A
A

Akan tetapi, Bahlil mengungkapkan saat ini pemerintah tengah melakukan kajian ulang terkait rencana penerapan pajak hiburan yang naik dari minimal 0 - 75% menjadi minimal 40% - 75%.

Hal itu merupakan implementasi dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

"Rasa-rasanya begitu (bisa mengganggu iklim invetasi), tapi ini kan belum ditetapkan, tapi feeling saya akan berdampak yang kurang pas," tutupnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement