Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Bakal Revisi Biaya Sertifikasi Halal, Jadi Berapa?

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 31 Januari 2024 |06:05 WIB
Kemenag Bakal Revisi Biaya Sertifikasi Halal, Jadi Berapa?
Kemenag bakal revisi biaya sertifikasi halal (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Untuk diketahui, berikut biaya Permohonan Sertifikat Halal yang berlaku saat ini.

a. Usaha Mikro dan Kecil: Rp300.000

b. Usaha Menengah: Rp5.000.000

c. Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp12.500.000

Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk, transportasi, dan akomodasi serta pengujian laboratorium (jika diperlukan).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement