Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbandingan Gaji PNS, PPPK, TNI dan Polri 2024

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 31 Januari 2024 |10:28 WIB
Perbandingan Gaji PNS, PPPK, TNI dan Polri 2024
Perbandingan Gaji PNS, PPPK, TNI dan Polri 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Perbandingan gaji PNS, PPPK, TNI dan Polri 2024 menarik untuk diulas. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan gaji PNS, PPPK, TNI dan Polri pada tahun ini setelah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) untuk masing-masing gaji PNS, PPPK, TNI dan Polri.

Gaji PNS, PPPK, TNI dan Polri 2024 naik 8%. Besaran kenaikan gajinya bervariasi tergantung golongan dan pangkat.

Berikut ini perbandingan gaji PNS, PPPK, TNI dan Polri 2024

1. Gaji PNS

Kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

PNS Golongan I

Gaji PNS golongan I a : Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Gaji PNS golongan I b : Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Gaji PNS golongan I c : Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Gaji PNS golongan I d : Rp1.999.900 - Rp2.901.400

PNS Golongan II

Gaji PNS golongan II a Rp2.184.000 - Rp3.633.400

Gaji PNS golongan II b Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Gaji PNS golongan II c Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Gaji PNS golongan II d Rp2.591.000 - Rp4.125.600

PNS Golongan III

Gaji PNS golongan III a Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Gaji PNS golongan III b Rp2.903.600 - Rp4.768.800

Gaji PNS golongan III c Rp3.026.400 - Rp4.970.500

Gaji PNS golongan III d Rp3.154.400 - Rp5.180.700

PNS Golongan IV

Gaji PNS golongan IV a Rp3.287.800 - Rp5.399.900

Gaji PNS golongan IV b Rp3.426.900 - Rp5.628.300

Gaji PNS golongan IV c Rp3.571.900 - Rp5.866.400

Gaji PNS golongan IV d Rp3.723.000 - Rp6.114.500

Gaji PNS golongan IV e Rp3.880.400 - Rp6.373.200

2. Gaji PPPK

Besaran gaji PPPK ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.11 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan Presiden No.98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Daftar Gaji PPPK 2024:

- Golongan I Rp1.938.500 - Rp2.900.900

- Golongan II Rp2.116.900 - Rp3.071.200

- Golongan III Rp2.206.500-3.201.200

- Golongan IV Rp2.299.800 - Rp3.336.600

- Golongan V Rp2.511.500 - Rp4.189.900

- Golongan VI Rp2.742.800 - Rp4.367.100

- Golongan VII Rp2.858.800 -Rp4.551.800

- Golongan VIII Rp2.979.700-Rp4.744.400

- Golongan IX Rp3.203.600-Rp5.261.500

- Golongan X Rp3.339.100-Rp5.484.000

- Golongan XI Rp3.480.300-Rp5.716.000

- Golongan XII Rp3.627.500-Rp5.957.800

- Golongan XIII Rp3.781.000-Rp6.209.800

-Golongan XIV Rp3.940.900-Rp6.472.500

- Golongan XV Rp4.107.600-Rp6.746.200

- Golongan XVI Rp4.281.400-Rp7.031.600

- Golongan XVII Rp4.462.500-Rp7.329.00

3. Gaji TNI

Peraturan mengenai gaji pokok TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia

Gaji TNI 2024

Golongan I: Tamtama TNI

Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp 1.775.000 hingga Rp 2.741.300

Prajurit Satu Kelasi Satu: Rp 1.830.500 hingga Rp 2.827.000

Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.887.800 hingga Rp 2.915.400

Kopral Dua: Rp 1.946.800 hingga Rp 3.006.600

Kopral Satu: Rp 2.007.700 hingga Rp 3.100.700

Kopral Kepala: Rp 2.070.500 hingga Rp 3.197.700

Golongan II: Bintara TNI

Sersan Dua: Rp 2.272.100 hingga Rp 3.733.700

Sersan Satu: Rp 2.343.100 hingga Rp 3.850.500

Sersan Kepala: Rp 2.116.400 hingga Rp3.971.000

Sersan Mayor: Rp 2.492.000 hingga Rp 4.095.200

Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000 hingga Rp 4.223.300

Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300 hingga Rp 4.355.400

Golongan III: Perwira Pertama TNI

Letnan Dua: Rp 2.954.200 hingga Rp 4.779.300

Letnan Satu: Rp 3.046.600 hingga Rp 5.006.500

Kapten: Rp 3.141.900 hingga Rp 5.163.100

Golongan IV: Perwira Menengah TNI

 

Mayor: Rp 3.240.200 hingga Rp 5.324.600

Letnan Kolonel: Rp 3.341.500 hingga Rp 5.491.200

Kolonel: Rp 3.446.000 hingga Rp 5.663.000

Golongan IV: Perwira Tinggi TNI

Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 hingga Rp 5.840.100

Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000 hingga Rp 6.022.800

Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.800 hingga Rp 6.211.200

Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400 hingga Rp 6.405.500

4. Gaji Polri

Daftar gaji Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Gaji Polri 2024

 

 

Golongan I (Tamtama)

Bhayangkara Dua = Rp 1.775.000 hingga Rp 2.741.300

Bhayangkara Satu = Rp 1.830.500 hingga Rp 2.827.000

Bhayangkara Kepala = Rp 1.887.800 hingga Rp 2.915.400

Ajun Brigadir Polisi Dua = Rp 1.946.800 hingga Rp 3.006.000

Ajun Brigadir Polisi Satu = Rp 2.007.700 hingga Rp 3.100.700

Ajun Brigadir Polisi = Rp 2.070.500 hingga Rp 3.197.700

Golongan II (Bintara)

Brigadir Polisi Dua = Rp 2.272.100 hingga Rp 3.733.700

Brigadir Polisi Satu = Rp 2.343.100 hingga Rp 3.850.500

Brigadir Polisi = Rp 2.416.400 hingga Rp 3.971.000

Brigadir Polisi Kepala = Rp 2.492.000 hingga Rp 4.095.200

Ajun Inspektur Polisi Dua = Rp 2.570.000 hingga Rp 4.223.300

Ajun Inspektur Polisi Satu = Rp 2.650.300 hingga Rp 4.355.400

Golongan III (Perwira Pertama)

Inspektur Polisi Dua = Rp 2.954.200 hingga Rp 4.779.300

Inspektur Polisi Satu = Rp 3.046.600 hingga Rp 5.006.500

Ajun Komisaris Polisi = Rp 3.141.900 hingga Rp 5.163.100

Golongan IV (Perwira Menengah)

Komisaris Polisi = Rp 3.240.200 hingga Rp 5.324.600

Ajun Komisaris Besar Polisii = Rp 3.341.500 hingga Rp 5.491.200

Komisaris Besar Polisi = Rp 3.446.000 hingga Rp 5.663.000

Golongan IV (Perwira Tinggi)

Brigadir Jenderal Polisi = Rp 3.553.800 hingga Rp 5.840.100

Inspektur Jenderal Polisi = Rp 3.665.000 hingga Rp 6.022.800

Komisaris Jenderal Polisi = Rp 5.485.800 hingga Rp 6.211.200

Jenderal Polisi = Rp 5.657.400 hingga Rp 6.405.500

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement