Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KTP di Google Dipakai Orang Utang Pinjol, Ini yang Harus Dilakukan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 06 Februari 2024 |07:34 WIB
KTP di Google Dipakai Orang Utang Pinjol, Ini yang Harus Dilakukan
Ilustrasi uang pinjol ( Foto : Freepik)
A
A
A

5. Hati-hati dalam Berbagi di Media Sosial

Jangan pernah membagikan informasi pribadi, termasuk KTP, di media sosial. Informasi pribadi yang diunggah di platform seperti Facebook, Instagram, atau Twitter bisa digunakan oleh orang jahat untuk tindakan penipuan.

6. Tambahkan Watermark Pada KTP

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merekomendasikan agar masyarakat menggunakan watermark saat membagikan data KTP. Watermark atau tanda air pada KTP elektronik dapat disisipkan secara digital atau dituliskan secara manual. Watermark harus mencakup informasi seperti tanggal dan penerima dari hasil pemindaian KTP (atau dokumen penting lainnya).

7. Waspadai Penipuan dan Phishing

Hati-hati terhadap penipuan dan upaya phishing. Jangan pernah memberikan informasi pribadi Anda kepada seseorang yang mengaku dari Pinjol melalui telepon atau email. Selalu verifikasi identitas mereka terlebih dahulu.

(Rina Anggraeni)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement