Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Gaji KPPS 2024 per Orang?

Asla Lupanda , Jurnalis-Rabu, 07 Februari 2024 |21:02 WIB
Berapa Gaji KPPS 2024 per Orang?
Gaji KPPS 2024 per orang (Foto: Shutterstock)
A
A
A

PPS (Panitia Pemungutan Suara)

- Gaji Ketua PPS: Rp1,5 juta

- Gaji Anggota PPS: Rp1,3 juta

- Gaji Sekretaris PPS : Rp1,15 juta

- Gaji Pelaksana PPS : Rp1,05 juta

- Gaji Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih): Rp1 juta

PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri)

- Gaji Ketua PPLN: Rp8,4 juta

- Gaji Anggota PPLN: Rp8 juta

- Gaji Sekretaris PPLN : Rp7 juta

- Gaji Pelaksana PPLN: Rp6,5 juta

- Gaji Pantarlih Luar Negeri: Rp6,5 juta

Semula, gaji ketua KPPS sebesar Rp550.000 kini menjadi Rp1,2juta untuk Pemilu 2024. Kenaikan gaji dilakukan berdasarkan kompleksitas dan tanggung jawab yang dilimpahkan kepada anggota KPPS.

Tugas utama KPPS adalah memastikan kelancaran dan transparansi dalam pemungutan suara, melindungi dan menjamin hak suara setiap pemilih. KPPS juga bertanggung jawab dalam mengatur, mengawasi dan melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Mengenai berapa gaji KPPS 2024 per orang telah tertera dalam penjelasan di atas. Semoga sudah tidak penasaran lagi dengan gaji KPPS.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement