Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Listrik dari PLTS Atap Tidak Bisa Jual-Beli, YLKI: Ini Win-Win Solution

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Jum'at, 09 Februari 2024 |17:13 WIB
Listrik dari PLTS Atap Tidak Bisa Jual-Beli, YLKI: Ini Win-Win Solution
Revisi Aturan PLTS Atap. (Foto:Okezone.com/BUMN)
A
A
A

Selain mengenai revisi Peraturan PLTS Atap, Tulus juga memiliki perhatian pada skema power wheeling yang diwacanakan untuk masuk ke dalam Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Menurutnya, penerapan skema ini juga dapat menjadi beban baik bagi masyarakat maupun pemerintah jika dijalankan.

“Terutama untuk penentuan tarif listrik. Selain itu, juga perlu dipertimbangkan mengenai keandalan pasokan listrik bagi konsumen dari pembangkit EBT yang memiliki sifat intermiten," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement