Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Periksa 118 Bus Pariwisata, Ada yang Tak Penuhi Syarat

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Minggu, 11 Februari 2024 |09:51 WIB
Kemenhub Periksa 118 Bus Pariwisata, Ada yang Tak Penuhi Syarat
Kemenhub Lakukan Pemeriksaan ke Bus (Foto: Kemenhub)
A
A
A

JAKARTA – Menyikapi adanya beberapa kejadian kecelakaan yang menimpa angkutan pariwisata, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan pengawasan terhadap kelaikan Bus Pariwisata.

Di momen libur panjang Isra Mikraj dan Imlek telah diperiksa sebanyak 118 Bus Pariwisata di wilayah DKI Jakarta, Banten dan juga Jawa Barat.

“Pada masa liburan ini, Ditjen Perhubungan Darat berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang lebih gencar pada bus-bus pariwisata. Tidak hanya di sekitar ibu kota, tapi kami telah menyurati Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) seluruh Indonesia guna melakukan monitoring dan pengawasan terhadap bus pariwisata yang beroperasi ke lokasi wisata di setiap daerah,” ujar Direktur Lalu Lintas, Ahmad Yani di Jakarta pada Minggu (11/2/2024).

Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan Provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten) di area-area wisata.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement