Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan Kartu Prakerja 2024 Gelombang 63 Dibuka?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2024 |14:41 WIB
Kapan Kartu Prakerja 2024 Gelombang 63 Dibuka?
Ilustrasi kartu prakerja ( Foto : Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kapan kartu Prakerja gelombang 63 2024 dibuka? Pasalnya, program Kartu Prakerja pada 2024 dipastikan berlanjut. Kartu Prakerja merupakan sebuah program bantuan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja di Indonesia, baik dalam konteks keterampilan, pelatihan kembali, dan peningkatan keterampilan.

Lantas kapan kartu Prakerja gelombang 63 2024 dibuka? Menurut akun Instagram resmi @prakerja.go.id, informasi lebih lanjut mengenai pembukaan gelombang bisa dilihat lewat dasbor akun Prakerja masing-masing atau melalui media sosial.

Sementara itu bagi yang belum memiliki akun Prakerja, dapat dibuat secara mandiri melalui website www.prakerja.go.id lalu klik “Gabung Gelombang” saat gelombang seleksi sudah dibuka kembali.

Memiliki akun Prakerja ada banyak keuntungannya, selain dapat bergabung di gelombang seleksi Prakerja, masyarakat juga bisa mengikuti pelatihan-pelatihan gratis yang dibuka untuk umum.

Serta masyarakat yang memiliki akun prakerja bisa berkesempatan raih beasiswa Sertifikasi Microsoft.

Selain itu, peserta yang lolos seleksi dan berhasil menyelesaikan pelatihan Prakerja akan mendapatkan insentif sejumlah Rp 4,2 juta, yang terdiri dari:

Saldo bantuan pelatihan: Rp 3,5 juta

Insentif biaya mencari kerja: Rp 600 ribu

Insentif pengisian survei evaluasi: Rp 50 ribu x 2 kali survei

-Untuk mendaftar Kartu Prakerja 2024, berikut adalah syarat dan cara pendaftarannya:

WNI yang dibuktikan melalui identitas diri berupa e-KTP

Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun

Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Termasuk dalam kategori penerima, yaitu pencari kerja, pekerja terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, atau pelaku usaha mikro dan kecil

Tidak termasuk dalam kategori pejabat negara, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direktur/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD

Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama

(Rina Anggraeni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement