Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Bansos PKH dan Beras 10 Kg Cair, Cek Penerima di Sini

Fadila Nur Hasan , Jurnalis-Sabtu, 24 Februari 2024 |08:44 WIB
5 Fakta Bansos PKH dan Beras 10 Kg Cair, Cek Penerima di Sini
Fakta Bansos PKH dan Beras Cair. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Bantuan sosial (Bansos) masih terus dibagikan oleh pemerintah. Hal ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun masih banyak masyarakat belum mengetahui cara cek penerima bantuan sosial tersebut.

Masyarakat dapat membuka laman atau situs cekbansos.kemensos.go.id. Dalam hal ini pemerintah berupaya untuk memastikan stabilitas ekonomi dan mengurangi beban masyarakat di tengah kenaikan harga beras dan inflasi pangan.

Berdasarkan penelusuran Okezone, Sabtu (24/2/2024) terdapat 4 Fakta Tugas Bantuan PKH dan Beras 10 kg Cair, serta Cara Cek Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id, sebagai berikut: 

1. Tahun 2024 Pemerintah bnyak mengeluarkan Bansos

Pada 2024 ini pemerintah banyak menyalurkan bansos baik berupa non tunai maupun berbentuk tunai seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Hal itu dilakukan pemerintah dalam menyalurkan BLT sebagai bentuk antisipasi dari dampak El Nino. BLT merupakan program bantuan pemerintah dengan memberikan uang tunai kepada masyarakat yang kurang mampu.

2. Presiden Joko Widodo Meneruskan Proses Pencairan Dana BLT

Jokowi meneruskan proses pencairan dana BLT dan bantuan serupa hingga tiga bulan pertama tahun depan dengan jumlah 10 kilogram beras tiap bulannya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) .

3. Cara cek daftar penerima BLT Bansos di cekbansos.kemensos.go.id,

Langkah pertama kunjungi laman DTKS Kemensos atau cekbansos.kemensos.go.id.

Kemudian Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Setelah itu, isi nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Lalu, Masukkan kode verifikasi yang muncul.

Kemudian Klik tombol Cari Data.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement