"Nah, peminat ini bisa menjadi challenger atau para penantang di dalam proses tendernya. Karena memang salah satu prinsip dari KPBU ini adalah kompetisi. Jadi kami lakukan kompetisi hari ini," kata Agung
"Kemudian nanti setelah itu dilakukan tender. Tender itu tadi termasuk diikuti oleh yg tertarik menjadi challenger. Tapi kalau nilainya apakah pasti jadi Rp 5 triliun atau Rp 50 triliun, itu nanti tergantung hasilnya," pungkasnya.
(Taufik Fajar)