JAKARTA - Pilot dan kopilot pesawat Batik Air ID-6723 tertidur selama 28 menit saat penerbangan rute Kendari-Jakarta. Insiden tersebut dinilai membahayakan penerbangan karena pesawat Batik Air bisa saja terjun bebas alias jatuh.
Pengamat Penerbangan Chappy Hakim mengatakan, ada potensi fatal insiden Batik Air dengan kode penerbangan atau ID-6723, akibat Pilot-Kopilot tertidur selama 28 menit. Hal itu pun dianggap lalai pada aturan penerbangan.
“Saya rasa resikonya jelas ya, kalau pesawat terbang, pilotnya tidur ya risiko pesawatnya jatuh, resikonya adalah fatal insiden,” ujar Chappy saat dihubungi, Minggu (10/3/2024).
Adapun, pilot dan kopilot pesawat Batik Air ID-6723 tertidur terjadi pada 25 Januari 2024 lalu. Informasi ini resmi disampaikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Dalam laporan itu, tidak ada korban jiwa dan kerusakan pesawat.
Chappy memandang, apapun yang menjadi alasan pilot ketiduran, sangat tidak bisa diterima akal sehat. Operasi penerbangan dari sebuah maskapai terikat ketat dengan aturan, ketentuan, regulasi, dan prosedur yang berlaku.
Alasan pilot kurang istirahat yang dikemukakan sebelum terbang, lanjut dia, merupakan alasan yang amat naif. Chappy mencatat, sejak seseorang menjadi siswa penerbang atau student pilot hal yang mendasar adalah, bila tidak fit tidak boleh terbang.
Penerbangan itu aman dengan catatan semua aturan, ketentuan, regulasi, prosedur itu dijalankan dengan baik oleh seluruh pihak yang terlibat. Dengan demikian, dalam penerbangan yang dibutuhkan adalah disiplin yang tinggi, mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
“Nah, dalam penerbangan, sama seperti profesi-profesi lain yang dia punya ciri khas ya. Dia punya lapangan pekerjaan yang environment yang berbeda, yang khas, yang spesial. Tetapi itu bukan alasan karena di dalam dunia penerbangan semua sudah diatur dengan rapi dan bagus dengan aturan yang merupakan hasil penelitian yang matang,” paparnya.