Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Pantau Ketat Investree, Gagal Bayar dan Dugaan Fraud

Meliana Tesa , Jurnalis-Selasa, 12 Maret 2024 |06:20 WIB
OJK Pantau Ketat Investree, Gagal Bayar dan Dugaan Fraud
OJK Pantau Ketat Investree. (Foto; okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya, OJK mengenakan sanksi administratif kepada Investree setelah perusahaan P2P lending itu dikabarkan menutup kegiatan usahanya.

Di samping itu, OJK juga telah mengadakan beberapa kali pertemuan dengan perusahaan sebagai bentuk pengawasan offsite dan untuk update kondisi terkini perusahaan. OJK terus melakukan monitoring pemenuhan.

Baca Selengkapnya : Gagal Bayar dan Kredit Macet Investree, OJK Ungkap Fakta Terbarunya

https://economy.okezone.com/read/2024/03/11/320/2981857/gagal-bayar-dan-kredit-macet-investree-ojk-ungkap-fakta-terbarunya

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement