JAKARTA - Walau kerap diungkap oleh Kepolisian, peredaran uang palsu tetap masih ada. Karena itu, masyarakat harus waspada terhadap uang palsu tersebut.
Sebagai agen BRILink, Dwi Indrawati harus sigap mengantisipasi masalah ini. Untuk itu, dia pun tidak ragu merogoh koceknya untuk membeli alat deteksi uang palsu.
"Saya beli alatnya, yang menggunakan sinar ultraviolet," ungkap Dwi kepada Okezone di gerainya di Kabupaten Bogor.
BACA JUGA:
Langkah dia membeli alat tersebut dilatarbelakangi oleh pengalamannya yang pernah tertipu uang palsu tersebut. "Saya pernah tertipu. Tidak banyak memang, terselip di antara tumpukan uang. Pas enggeh, orangnya sudah tidak ada," jelas dia.
Karena itu, dia pun meningkatkan kewaspadaannya terhadap uang palsu tersebut. Kini, dia selalu menekankan untuk meneliti uang satu persatu sebelum transaksi dilakukan.
"Termasuk uang karyawan yang jaga gerai juga," ucap dia yang kini sudah memiliki 2 gerai Agen BRILink.
BACA JUGA:
Terkait peredaran uang palsu yang meresahkan ini, Head of Department Micro Ecosystem BRI RO Jakarta 2, Wahyu Juwita menuturkan jika pihaknya juga selalu aktif memberikan edukasi agar para agen BRILink mewaspadai hal tersebut.
"Kita ada edukasi ke agen-agen BRILink," ungkap dia.
Imbauan juga kerap dilakukan oleh BRI. Juwita juga selalu menekankan agar para agen selalu meneliti uang Rupiah yang digunakan nasabah dalam bertransaksi.
"Misal ada uang, cek dulu uangnya. Baru transaksi," ungkap dia.
Bank Indonesia (BI) melakukan penghitungan terkait rasio temuan jumlah uang palsu berbanding dengan uang yang dikeluarkan. Di mana Setiap 1 juta lembar, berapa uang palsu yang ditemukan.
Hasilnya, dalam beberapa tahun terakhir, tren peredaran uang palsu menurun. Misalnya pada 2020, uang palsu yang ditemukan 8 lembar per 1 juta lembar uang yang dikeluarkan.
Angkanya menyusut menjadi 4 lembar per 1 juta lembar pada 2021-2022. Rasionya terus menurun menjadi 3 lembar per 1 juta lembar hingga Agustus 2023.
Pada awal Maret 2024, terkuak kasus uang palsu. Seorang pemuda asal Lampung, BGAW (25) menjadi tersangka pemalsuan uang telah mencetak dan mengedarkan uang palsu menggunakan kertas HVS sejak Januari 2024.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Ali Muhaidori mengatakan, pemuda asal Kabupaten Pringsewu itu ditangkap personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah kantor jasa ekspedisi yang terletak di Kalirejo, Lampung Tengah, Minggu 3 Maret 2024 sore.
Tersangka Bernaditus diringkus polisi paska gagal mengirimkan paket berisi uang palsu. "Menurut pengakuan tersangka BGA, dia sudah mencetak dan mengedar uang palsu ini sejak awal tahun kamarin," ujar Ali Muhaidori saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu 6 Maret 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksi tindak pidana pemalsuan uang ini seorang diri. Tersangka mencetak uang-uang palsu tersebut di rumahnya berada di Desa Kuta Waringin, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu.
Selama itu juga, lanjut Ali, pelaku menjajakan produk uang palsu itu secara online via media sosial (Medsos) dan sudah dijual atau dikirim ke sejumlah daerah di luar provinsi seperti Jawa hingga hingga Aceh.
Melansir laman indonesia.go.id, uang Rupiah palsu dapat diketahui dengan melakukan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
Dilihat
Perubahan warna benang pengaman pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, perisai logo BI pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000. Menemukan angka berubah warna yang tersembunyi pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.
Diraba
Setelah memperhatikan uang dengan saksama, selanjutnya rabalah uang yang Anda curigai. Anda akan merasakan ada bagian uang yang kasar, yaitu pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA.
Tuna netra bisa meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan asli atau tidaknya uang kertas.
Diterawang
Setelah memperhatikan dan merabanya, angkatlah uang dan arahkan pada cahaya. Anda bisa menemukan gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.
(Widi Agustian)