Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan THR TNI-Polri 2024 Cair? Ini Jawabannya

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2024 |20:08 WIB
Kapan THR TNI-Polri 2024 Cair? Ini Jawabannya
THR Lebaran 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kapan THR TNI-Polri 2024 cair? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Berdasarkan salinan PP yang dilihat dalam laman jdih.setneg.go,id, dalam PP itu disebutkan bahwa pemerintah memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ketiga belas tahun 2024 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Lantas kapan Kapan THR TNI-Polri 2024 cair? Ini Jawabanya dirangkum Okezone, Kamis (21/3/2024):

Menteri PANRB Azwar Anas mengatakan, THR juga didapatkan oleh Prajurit TNI dan anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, stafsus lingkungan KL, Dewan Pengawas KPK, pimpinan dan anggota DPRD, hakim adhoc, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Non-Pegawai ASN yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.

THR juga berhak didapatkan oleh Prajurit TNI dan anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, stafsus lingkungan KL, Dewan Pengawas KPK, pimpinan dan anggota DPRD, hakim adhoc, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Non-Pegawai ASN yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement