Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Izin Tambang Vale Diperpanjang hingga 20 Tahun

Atikah Umiyani , Jurnalis-Jum'at, 22 Maret 2024 |16:11 WIB
Izin Tambang Vale Diperpanjang hingga 20 Tahun
Izin tambang ValeIndonesia diperpanjang hingga 20 Tahun (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan izin tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) diperpanjang. Vale bakal memperpanjang kontrak karya (KK) berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) selama 20 tahun.

"Ya kira-kira (20 tahun) kan MIND ID sudah paling besar di situ," jelas Arifin ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Arifin pun mengungkapkan bahwa rekomendasi dokumen resmi IUPK itu akan diberikan pada hari ini.

"(Hari ini IUPK diberikan?) iya InsyaAllah," imbuhnya.

Arifin menuturkan, dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Namun, Arifin menekankan bahwa rekomendasi itu nantinya akan tetap dari Kementerian ESDM.

"Rekomendasi dari kita," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, pemberian perpanjangan kontrak karya ini menyusul telah dirampungkannya proses divestasi saham INCO sebanyak 20 persen kepada pemerintah melalui Holding BUMN Pertambangan MIND ID.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan serangkaian perjanjian definitif dalam rangka divestasi saham kepemilikan asing PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Jakarta, Senin (26/2/2024) lalu.

Dengan penandatanganan tersebut, MIND ID saat ini memegang saham Vale Indonesia sebesar 34 persen. Adapun, harga divestasi saham Vale tersebut, yakni Rp3.050 per saham.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement