JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memastikan kasus oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak akan terjadi lagi. Di mana sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkapkan adanya praktik pemalsuan BBM RON 92 alias Pertamax di empat SPBU berbeda.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pihaknya menggandeng Dinas Metrologi untuk melakukan pengecekan kualitas dan kuantitas BBM di SPBU.
“Kami memastikan melakukan pengecekan ke SPBU-SPBU untuk memastikan bahwa BBM itu tepat secara kuantitas dengan pengecekan bekerjasama dengan Dinas Metrologi,” ujar Irto saat ditemui di SPBU MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
Tim auditor independen dan tim sales Pertamina juga ditugaskan melakukan pengecekan secara acak di seluruh SPBU yang dikelola BUMN minyak dan gas bumi (migas) tersebut.
Irto mengatakan, tim terus memastikan takaran BBM sesuai dengan nozzle atau komponen yang terdapat pada sistem bahan bakar.
Pertamina, lanjut dia, melihat bahwa BBM yang keluar dari depot tetap berkualitas baik, sesuai dengan ukuran yang ditentukan. Ketika sampai di SPBU, perseroan akan mengambil sampel untuk memastikan bahan bakar itu sesuai dengan kualitas.
“Dan setiap pagi, kami memintas setiap SPBU untuk mengambil sampel dari setiap dispenser untuk memastikan kualitas itu tepat sesuai dengan spesifikasi untuk disalurkan pada konsumen,” paparnya.
Pertamina sendiri memutuskan menutup sementara empat SPBU, sesudah Bareskrim Polri mengungkapkan adanya praktik pemalsuan BBM RON 92 alias Pertamax. Adapun empat SPBU itu tersebar di Jakarta, Depok, dan Tangerang
Rinciannya, SPBU 34.151.42 yang berlokasi di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, di Karang Tengah dan SPBU 34.151.39 di Jalan KH. Hasyim Ashari, Pinang, keduanya di Kota Tangerang, Banten.
Adapun empat SPBU itu tersebar di Jakarta, Depok, dan Tangerang. Rinciannya, SPBU 34.151.42 yang berlokasi di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, di Karang Tengah dan SPBU 34.151.39 di Jalan KH. Hasyim Ashari, Pinang, keduanya di Kota Tangerang, Banten.
Dua lainnya, SPBU 34.115.09 di Jalan Arteri Kelapa Dua Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan SPBU 34.169.24 di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok.
(Feby Novalius)