JAKARTA - Komisi VI DPR memanggil PT Timah Tbk (TINS) untuk membahas evaluasi kinerja korporasi sepanjang 2023. Salah satu yang disinggung adalah kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis dan Helena Lim.
Komisi VI juga mendapatkan informasi terkait berbagai permasalahan dugaan penyimpangan serius dalam tata niaga timah yang saat ini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.
Berikut adalah 6 fakta PT Timah disorot DPR usai kasus korupsi oleh Harvey Moeis cs, Sabtu, (6/4/2024).
1. DPR ingin mendengar paparan perseroan dalam RDP
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mengatakan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini Komisi VI DPR RI ingin mendengar paparan perseroan terkait kegiatan usaha, strategi dan program kerja dalam rangka meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Selain itu, DPR juga ingin mengetahui sejauh mana TINS menyelesaikan proyek-proyek sesuai target waktu yang sudah ditentukan.
Terkait dengan hal tersebut Komisi VI DPR RI sebagai mitra dari PT Timah Tbk tentu mendukung perseroan untuk melakukan terobosan agar menjadi perusahaan yang memberikan dividen besar kepada negara," terang Martin saat membuka RDP Komisi VI DPR RI bersama PT Timah Tbk di Senayan, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.
2. Cabut izin perusahaan yang terafiliasi
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam juga telah meminta Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk segera mencabut izin dan menghentikan perusahaan yang terafiliasi dengan para tersangka korupsi timah di Bangka Belitung yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
3. Mafia dibalik kasus korupsi
Mufti mengungkapkan nama seorang mafia besar yang ada balik kasus ini yaitu Robert Bonosusatya.
"Maka kami minta pada kesempatan hari ini, semua usaha yang teria afiliasi ke Harvey Moeis, yang kami lihat juga beliau pengusaha tambang, baik Batu Bara, Nikkel dan sebagainya, juga Helena Lim, juga kemudian RBT, yang ini kita tahu dan mungkin Pak Menteri juga kenal, dan dia adalah seorang mafia tambang besar di negara kita, semua kami minta semua tambang yang terkait dengan mereka untuk dicabut atau setidaknya dihentikan sampai urusan ini benar-benar tuntas, Pak Menteri," tutur Mufti dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR RI bersama Menteri Bahlil dan jajarannya di Senayan, Jakarta, Senin, 1 April 2024.
4. Dirut PT Timah tidak terlibat
Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah tahun 2015 hingga 2022.
“Saya sendiri terbuka dan memastikan saya tidak terlibat dalam kejadian yang terjadi selama ini dari 2015–2022, yang sedang diangkat Kejagung,” ungkap Ahmad Dani.
5. PT Timah sudah mereformasi
PT Timah sudah mereformasi organisasi sejak Januari 2024 dengan penataan kembali tugas, pokok dan fungsi (tupoksi), serta kewenangan.
“Banyak hal yang kami potong untuk memperbaiki percepatan komunikasi delegasi dan keputusan mempercepat layanan masyarakat kita, hubungan kerja sama dengan penambang masyarakat," jelasnya.
6. PT Timah lakukan perbaikan beberapa sistem internal
PT Timah juga berupaya melakukan perbaikan-perbaikan di beberapa sistem internal dalam rangka mempercepat keputusan dan memberikan kepastian.
"Sehingga apa yang kami jadikan produk itu bisa terukur dan tertelusuri dengan baik dari mana asal-usul dan ke mana produk yang akan kami jual," ujar Dani dilansir Antara.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.