Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wanita Ini Nekat Bawa Mayat demi Dapat Pinjaman Bank Rp51 Juta

Nekha Fatimah Nursadiyah , Jurnalis-Senin, 22 April 2024 |19:37 WIB
Wanita Ini Nekat Bawa Mayat demi Dapat Pinjaman Bank Rp51 Juta
Wanita Nekat Bawa Mayat untuk Pinjam Uang ke Bank. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Seorang wanita di Brasil membuat aksi heboh karena membawa mayat untuk mengajukan pinjaman uang di bank. Diketahui perempuan tersebut adalah Erika de Souza Vieira Nunes wanita berusia 42.

Pada 16 April 2024, Erika de Souza Nunes datang ke Bank Itau Unibanco di Bangu dengan membawa Paulo Roberto Brago yang berusia 68 tahun. Diketahui pinjaman bank yang akan didapatkan sebesBACA JUGA:

Terbaru! 585 Pinjol Ilegal dan Pinjaman Pribadi Diblokirar USD3.200 atau setara Rp51 juta (kurs Rp16.236 per USD).

Nunes membawa Paulo Roberto Braga dengan menggunakan kursi roda dan mengaku sebagai keponakan sekaligus pengasuh utama Braga. Nunes melakukan pergerakan tidak wajar dengan selalu menopang kepala Braga dengan tangannya.

Tidak ada tanda-tanda kehidupan yang ditunjukkan Braga, sehingga petugas bank pada saat itu segera menyadari ada sesuatu yang tidak beres. Namun, Nunes terus menyangkal dugaan pegawai bank tersebut dan mengatakan pamannya memang pendiam.

“Paman, apakah kamu mendengarkan? Anda perlu menandatangani. Kalau tidak tanda tangan, tidak mungkin,” kata Nunes berbicara pada mayat Braga, dilansir dari OddityCentral, Senin (22/4/2024).

“Saya tidak bisa menandatangani kontrak untuk Anda, apa yang bisa saya lakukan akan saya lakukan. Tanda tangan di sini, sama seperti dokumennya. Tanda tangani agar kamu tidak membuatku sakit kepala lagi.” imbuh Nunes.

Kejadian tersebut membuat teller bank beranggapan bahwa Braga tidak sehat. Tetapi Nunes tetap mengklaim bahwa pamannya baik-baik saja.

Sampai akhirnya pihak bank melaporkan kejadian tersebut pada Polisi. Dipastikan bahwa Braga sudah meninggal beberapa jam sebelum ke bank setelah diperiksa oleh petugas kesehatan. Nunes akhirnya ditangkap karena telah melakukan percobaan penipuan dan pencemaran nama baik.

Pengacara Nunes mengatakan bahwa Polisi telah menyalah artikan fakta-fakta tersebut. Dia mengatakan bahwa Paulo Roberto Braga belum meninggal ketika Erika membawanya ke bank tetapi Braga meninggal selama proses persetujuan pinjaman.

Polisi mengatakan sebaliknya, Nunes dianggap telah menyadari bahwa pamannya sudah meninggal ketika dibawanya ke bank. Faktanya, Braga juga bukan pamannya Nunes melainkan hanya kerabat jauh.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement