Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anak Buah Luhut Buka Suara soal Pungutan Iuran Pariwisata dari Tiket Pesawat

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Rabu, 24 April 2024 |06:15 WIB
Anak Buah Luhut Buka Suara soal Pungutan Iuran Pariwisata dari Tiket Pesawat
Anak Buah Menko Luhut Binsar Pandjaitan soal pungutan liar pesawat (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Rancangan peraturan mengenai Dana Abadi Pariwisata berkualitas yang membebani iuran pariwisata dari tiket pesawat tengah menjadi sorotan.

Wacana mengenai iuran pariwisata ke tiket pesawat masih menjadi kajian awal yang mengikutsertakan pihak-pihak dari berbagai sektor, hal ini dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo RM Manuhutu.

Kajian mengenai permasalahan ini tentunya akan memperhitungkan banyak faktor. Termasuk dampak yang akan diakibatkan pada sektor sosial dan ekonomi. Pemerintah juga akan memperhitungkan usaha guna meningkatkan laju wisatawan nusantara.

"Berbagai kebijakan terkait pariwisata berkualitas bertujuan untuk memberikan manfaat signifikan yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat. Upaya ini sekaligus mendukung Indonesia Emas 2045," ujar Odo dalam keterangan resminya.

Odo memberikan keterangan jika kebijakan ini memiliki tujuan mewujudkan sistem pariwisata yang bermutu dengan menonjolkan empat pilar, yakni layanan pariwisata yang bermutu, manajemen pariwisata berkelanjutan, keunikan tempat wisata dan daya saing infrastruktur dasar.

"Salah satu upaya konkrit menuju pariwisata berkualitas adalah konservasi lingkungan dengan melakukan antara lain rehabilitasi hutan bakau yang mempunyai kapasitas besar dalam menyerap karbon," terang Odo.

“Sebagaimana riset dari CIFOR, hutan bakau merupakan salah satu hutan terkaya karbon di kawasan tropis, yang mengandung lebih dari 1000 Mg karbon per hektar (Brief Center for International Forestry Research-CIFOR 2023)," tuturnya.

Odo menerangkan, 12% wisata domestik dijangkau menggunakan transportasi udara, 3% dengan transportasi perairan dan 85% menggunakan transportasi darat.

Untuk harga tiket pesawat sendiri 72% dipengaruhi oleh empat faktor, diantaranya avtur (35%), perawatan pesawat (16%), sewa pesawat (14%) hingga asuransi pesawat (7%).

Baca Selengkapnya: Pungutan Iuran Pariwaisata dari Tiket Pesawat, Ini Penjelasan Anak Buah Luhut

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement