Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

May Day, Menaker: Kami Menolak Upah Murah

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 01 Mei 2024 |17:02 WIB
May Day, Menaker: Kami Menolak Upah Murah
Menaker tolak upah murah buruh (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memiliki komitmen yang sama dengan para pekerja/buruh soal upah atau gaji. Ida sepakat menolak perusahaan memberikan upah murah kepada para pekerja.

Sebab masalah upah menjadi salah satu indikator kesejahteraan para pekerja yang di hilirnya berkaitan erat dengan produktivitas para pekerja.

"Kami mendengar tuntutan yang disampaikan oleh para pekerja/buruh, saya kira komitmen kami, Kemnaker, sama dengan komitmen pekerja/buruh, kami menolak upah murah," ujar Ida Fauziyah dalam perayaan hari buruh di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (5/1/2024).

Selain upah murah, Ida Fauziyah juga menolak adanya PHK sepihak yang saat ini masih menjadi isu di lingkungan pekerja/buruh, terutama di era ekonomi yang masih dalam pemulihan pasca pandemi dan terdampak konflik geopolitik saat ini.

"Kami juga menolak PHK sepihak, dan kami wujudkan itu mulai dari penerapan Kepmen Hubungan Industrial Pancasila, kami meminta semua serikat pekerja buruh dan manajemen perusahaan untuk dipedomani hubungan industrial pancasila," sambung Ida.

Menurutnya, dalam Kepmen Nomor 74 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila setidaknya memberikan rekomendasi kepada perusahaan dalam membina hubungan industrial yang harmonis kepada para pekerja.

Lebih lanjut, Ida Fauziyah menjelaskan Kepmenaker tersebut mencakup 6 prinsip dan 2 asas dalam mewujudkan hubungan industrial.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement