JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, ada ketidaksesuaian data mengenai jumlah calon pembeli rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang terhambat dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi karena masalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Setelah mengadakan pertemuan dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pada Selasa (21/10), Purbaya meralat laporan awal yang menyebutkan ada 110.000 orang terhambat KPR karena tercatat memiliki kredit macet di SLIK OJK.
Menurut Purbaya, setelah diverifikasi ulang, jumlah calon pembeli yang benar-benar bermasalah SLIK dan berpotensi lolos KPR subsidi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) jauh lebih kecil.
"Kan tadinya saya janjikan kalau mereka clear, Kamis saya akan ke OJK minta itu di clearkan. Tapi ternyata setelah diperiksa enggak sebanyak itu, enggak ada 110.000. Bahkan yang agak clear dari BTN hanya mungkin 3.000 dan itu pun enggak di bawah Rp1 juta. Yang di bawah Rp1 juta lebih sedikit lagi," jelas Purbaya di Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).
Purbaya bahkan menyimpulkan bahwa dari klaim 110.000 orang tersebut, hanya sedikit sekali yang benar-benar memenuhi syarat. "Terus saya simpulkan dari 110.000 itu paling yang bisa masuk 100 orang. Jadi sepertinya peng-clear-an namanya dari SLIK tidak akan memecahkan masalah demand untuk perumahan yang dibuat Tapera sama Pak Ara (Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman)," lanjut Purbaya.