Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sah! Jokowi Naikkan Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Tahun Ini

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2024 |08:48 WIB
Sah! Jokowi Naikkan Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Tahun Ini
Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah. (Foto: Okezone.com/Pupuk Indonesia)
A
A
A

Di mana, pada Pasal 3 Ayat 5 yang berbunyi petani harus tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e- RDKK).

Pada aturan baru ini, elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e- RDKK) dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan.

Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran di empat bulan selanjutnya untuk mendapatkan alokasi subsidi pupuk.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement