Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Pemda Nganggur di Bank Rp180 Triliun, Kemenkeu Perintahkan Hal Ini

Muhammad Farhan , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2024 |12:12 WIB
Dana Pemda Nganggur di Bank Rp180 Triliun, Kemenkeu Perintahkan Hal Ini
Dirjen Perimbangan Keuangan Luki Alfirman. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan dana pemda yang mengendap di bank terjadi kenaikan secara bulan ke bulan pada tahun ini.

"Kalau dibandingkan bulan Maret tahun-tahun sebelumnya, angka ini tidak jauh berbeda atau bahkan cenderung lebih rendah dari 2023 dan 2022," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA, Jumat (26/4/2024).

Meski angka tersebut sedikit naik dari bulan sebelumnya, namun Sri Mulyani menilai jumlah tersebut justru cenderung mengalami penurunan secara year-to-date (ytd) atau dibandingkan periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement