Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Pemda Nganggur di Bank Rp180 Triliun, Kemenkeu Perintahkan Hal Ini

Muhammad Farhan , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2024 |12:12 WIB
Dana Pemda Nganggur di Bank Rp180 Triliun, Kemenkeu Perintahkan Hal Ini
Dirjen Perimbangan Keuangan Luki Alfirman. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan dana pemda yang mengendap di bank terjadi kenaikan secara bulan ke bulan pada tahun ini.

"Kalau dibandingkan bulan Maret tahun-tahun sebelumnya, angka ini tidak jauh berbeda atau bahkan cenderung lebih rendah dari 2023 dan 2022," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA, Jumat (26/4/2024).

Meski angka tersebut sedikit naik dari bulan sebelumnya, namun Sri Mulyani menilai jumlah tersebut justru cenderung mengalami penurunan secara year-to-date (ytd) atau dibandingkan periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement