JAKARTA - Harta kekayaan Asep Kosasih Samapta, pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bersumpah sambil injak Alquran.
Asep Kosasih viral bersumpah dengan menginjak Alquran demi meyakinkan istrinya bahwa dirinya tidak berselingkuh dengan wanita lain. Dalam video yang beredar, sumpah diberikan saat dia diinterogasi oleh seorang wanita.
Asep Kosasih merupakan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke. Lalu berapa harta kekayaan Asep Kosasih? Berikut ulasannya seperti dilansir LHKPN.
Mempunyai jabatan sebagai Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, ternyata Asep Kosasih mempunyai harta kekayaan yang fantastis dengan jumlah mencapai Rp1.706.596.500 atau Rp1,7 miliar yang dilaporkan pada 17 Januari 2024 untuk tahun periodik 2023.
Harta kekayaan Asep Kosasih Rp1,7 miliar terdiri dari tanah dan bangunan Rp1,6 miliar yang tersebar di Bogor dan Tangerang.
Asep Kosasih mempunyai alat transportasi dan mesin senilai Rp368 juta dengan rincian motor Honda Beat dan mobil Honda HR-V.
Harta bergerak lainnya Rp35 juta, kas dan setara kas Rp22 juta. Jika dijumlahkan mencapai Rp2.025.000.000 atau Rp2,02 miliar, namun karena punya utang Rp318,4 juta maka total harta kekayaan Asep Kosasih mencapai Rp1.706.596.500 atau Rp1,7 miliar.
Sementara itu, Kemenhub buka suara usai viralnya Asep Kosasih bersumpah sambil menginjak Alquran.
"Soal dugaan adanya penistaan agama, kata Cecep, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri, karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan dalam keterangan resminya, Kamis (16/5/2024).
Selain dugaan penistaan agama, Asep Kosasih juga terjaerat kasus KDRT. Atas kasus tersebut, Asep Kosasih langsung membebastugaskan sementara.
Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan guna memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus KDRT yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
"Kami sangat menyesalkan kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Untuk kasus KDRT ini, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terpadu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Kementerian Perhubungan, dan jika terbukti benar maka akan diberikan sanksi internal sesuai dengan aturan yang berlaku.
(Dani Jumadil Akhir)