Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji ke-13 PNS Bakal Dihentikan? Ini Faktanya

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Minggu, 19 Mei 2024 |16:43 WIB
Gaji ke-13 PNS Bakal Dihentikan? Ini Faktanya
Gaji ke-13 PNS Bakal Dihentikan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Sebuah unggahan di media sosial X menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menghentikan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Gaji ke 13 untuk PNS akan dihentikan," ujarnya.

"Nikmat keberlanjutan,” katanya.

Namun, benarkah gaji ke-13 PNS dihentikan?

Unggahan yang menarasikan Sri Mulyani menghentikan gaji ke-13 PNS. Faktanya, gaji ke-13 bagi PNS yang sedang cuti atau ditugaskan diluar instansi. (X) Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran dikutip Antara, Minggu 919/5/20240 dalam keterangan dilaman tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi mengumumkan penghentian pemberian Gaji ke-13 bagi PNS golongan tertentu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement