JAKARTA — Tren pemakaian pinjaman online di Indonesia kian menjamur setiap tahunnya. Pengguna pinjol pun beragam mulai dari remaja hingga orangtua.
Meningkatnya pemakaian pinjol di Indonesia ternyata menjadi kesempatan bagi sebagian orang untuk melakukan aksi kejahatan. Beberapa nasabah pinjol melaporkan adanya penyalahgunaan data pribadi.
Modus operasi ini umumnya melibatkan seseorang yang meminjam uang lewat pinjol menggunakan alamat dan nomor rekening orang lain.
Tak berhenti disana, fenomena gagal bayar juga marak terjadi di masyarakat. Hal tersebut membuat mereka dikejar-kejar debt collector lapangan sampai ke kediaman pribadi.
Berikut 3 fakta pinjol dari lokasi DC lapangan yang sering didatangi hingga cara hapus data pribadi, dikutip Minggu (2/6/2024):
1. Lokasi yang Sering Didatangi DC Lapangan
Berikut adalah wilayah yang sering didatangi oleh debt collector lapangan untuk menagih utang pinjol:
2. Syarat Hapus Data
Menghapus data pribadi dari aplikasi pinjol merupakan langkah preventif agar nasabah tidak didatangi oleh debt collector secara langsung untuk menagih utang. Namun, syarat utama yang harus dipenuhi adalah pastikan semua hutang telah lunas dibayar.
Hal ini berguna ketika nasabah mendapatkan tagihan dari perusahaan pinjaman online tersebut, nasabah dapat melampirkan bukti pelunasan pinjaman yang dilakukan.
3. Cara Hapus Data
Berikut adalah langkah yang dapat digunakan untuk menghapus data pribadi dari aplikasi pinjol:
• Masuk ke menu ‘Pengaturan’.
• Gulir ke bawah sampai menemukan opsi ‘Aplikasi’, lalu klik ‘Kelola Aplikasi’
• Cari dan pilih aplikasi pinjaman online yang ingin digunakan.
• Ubah izin akses tersebut dengan melalui ‘Perizinan aplikasi’.
• Matikan semua perizinan di aplikasi tersebut.
• Terakhir agar lebih aman pastikan untuk uninstall aplikasi pinjol dari perangkat
(Kurniasih Miftakhul Jannah)